Langkah ini untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng dan mencegah kelangkaan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah segera menerapkan sistem QR code untuk pembelian minyak goreng curah.
Langkah ini untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng dan mencegah kelangkaan ke depan.
Pemerintah sedang mengembangkan sistem serupa aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng dengan imigrasi program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 1.0 ke 2.0 yang sedang berjalan.
"Pengendalian pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi (seperti) PeduliLindungi melalui scan QR code dengan penyesuaian yang telah dilakukan. QR code, juga saya sudah dilaporkan tadi malam kita akan mulai segera ke depan ini," ujar Luhut saat konferensi pers Business Matching dalam rangka Percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/6).
Luhut menerangkan semua pelaku usaha Crude Palm Oil (CPO), wajib terdaftar di sistem Simirah. Nantinya, sistem ini akan menjadi superapps untuk mengatasi pengelolaan minyak goreng dari hulu dan hilir.
Dengan sistem Simirah, pemerintah berharap jalur distribusi dapat berjalan dengan normal dan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung dapat terus menuju ke harga Rp14 ribu per liter. Pasalnya, dari laporan masih ada di sejumlah daerah harga minyak goreng curah di atas Rp14 ribu per liter.
"Berbagai kebijakan pemerintah yang telah dibuat hari ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Kami akan terus berusaha, mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.




