Waduh, MPR Prihatin 31 Ribu Lebih ASN Jadi Penerima Bansos

Kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin atas temuan 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua MPR itu meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini lebih fokus dan membantu pemerintah daerah serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpaku Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu.

Nur Wahid menyatakan menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang.

Dia prihatin  kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia mengingatkan Risma agar lebih serius terkait verikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bantuan sosial.

Karena itu menurut dia, jika memang menteri sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.

.

Share: