Waduh, Kata BNPT 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme Sejak 2010

Mereka aktif dalam kegiatan perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, hingga hal lain yang berkaitan dengan organisasi terorisme.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid menyatakan terdapat 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap karena jadi tersangka Terorisme sejak tahun 2010.

Nurwakhid menambahkan ke-31 tersangka teroris itu merupakan pihak yang sudah tergabung langsung dengan jaringan terorisme dan aktif dalam kegiatan-kegiatannya. 

Mereka aktif dalam kegiatan perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, hingga hal lain yang berkaitan dengan organisasi terorisme.

Nurwakhid mengatakan persoalan terorisme di kalangan PNS perlu menjadi catatan tersendiri. Indeks potensi radikalisme di kalangan PNS mencapai 19,4% pada 2019.

"31 PNS yang ditangkap itu memenuhi unsur tindak pidana terorisme sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror atau upaya preventif Justice atau preventif strike untuk mencegah," kata Nurwakhid (5/11).

Nurwakhid meminta proses perekrutmen PNS diperketat. Ini sebagai pencegahan agar lembaga dan lementerian tak disusupi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

 BNPT memiinta agar kementerian ataupun lembaga terkait dapat mengintesifkan komunikasi dan korodinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran terorisme di kalangan abdi negara. (antara, medcom)

Share: