Thailand Tangkap Wanita Ukraina Kasus Skema Ponzi Senilai Rp5,7 Triliun

CCIB Thailand menangkap seorang wanita Ukraina yang bersembunyi di sebuah kondominium di Phuket atas permintaan ekstradisi AS atas dugaan penipuan kawat terkait dengan skema Ponzi/piramida senilai US$340 juta (Rp5,7 triliun).


Phuket, SUarathailand- Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya (CCIB) Thailand telah menangkap seorang wanita Ukraina yang ingin diekstradisi setelah diduga melarikan diri dari kasus penipuan besar skema Ponzi/piramida di Amerika Serikat.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah kondominium di pusat kota Phuket, Thailand.

Tersangka, seorang warga negara Ukraina, dituduh berkonspirasi melakukan penipuan elektronik (wire penipuan) dalam bentuk skema Ponzi/piramida, sebuah pelanggaran berdasarkan Kode Amerika Serikat. 

Pihak berwenang mengatakan dugaan pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian lebih dari US$340 juta atau sekitar THB 10,617 miliar.

Petugas CCIB dan polisi setempat melaksanakan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pengadilan di sebuah kondominium di subdistrik Chalong, distrik Mueang Phuket. 

Penggeledahan tersebut berujung pada penangkapan tersangka dan penyitaan beberapa barang, antara lain ponsel, peralatan komputer, laptop, iPad, dan beberapa dokumen penting.

Tersangka membantah semua tuduhan dan mengatakan dia akan memberikan kesaksian di pengadilan.

Polisi kemudian mengawalnya untuk bertemu dengan jaksa di Departemen Urusan Internasional, Kantor Kejaksaan Agung, yang diawasi oleh lembaga keamanan dan penegak hukum AS—termasuk FBI, HSI, dan USSS. 

Pihak berwenang mengatakan proses tersebut ditangani melalui kerangka Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (MLAT), sebelum dilanjutkan dengan permintaan ekstradisi formal berdasarkan hukum.

Share: