“Kami tidak akan mentolerir perilaku kekerasan dan aktivitas ilegal seperti itu. Petugas kami berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di masyarakat.”
lisi menggerebek sebuah kondominium di Samut Prakan, mengungkap perseteruan sengit antara imigran Kamboja dan Burma.
Penggerebekan tersebut, dipimpin oleh Mayor Jenderal Polisi Wichit Boonchinwutikul, Kepala Kepolisian Provinsi Samut Prakan, menyebabkan lebih dari 50 petugas turun ke daerah Bang Pu, yang mengakibatkan penangkapan 50 pekerja migran ilegal.
Tindakan keras ini dipicu oleh pertengkaran brutal pada Senin malam, 24 Juni. Lebih dari 20 pekerja Kamboja, bersenjatakan senjata dan pisau, melancarkan serangan balas dendam yang kejam terhadap sekelompok remaja Myanmar, menyebabkan satu orang Burma terluka parah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian dengan cermat menyisir setiap ruangan mulai dari lantai satu hingga lantai lima gedung kondominium tersebut. Mereka menemukan sekitar 50 pekerja migran yang tinggal secara ilegal di Thailand. Orang-orang ini segera ditahan dan akan menghadapi tuntutan hukum sebelum dideportasi.
Pol. Mayjen Wichit mengungkapkan, polisi banyak menerima laporan adanya tawuran antar pekerja dua kewarganegaraan tersebut hingga menimbulkan keresahan signifikan terhadap warga lain di kawasan tersebut.
Operasi tersebut juga berujung pada penangkapan dua tersangka asal Kamboja yang terlibat langsung dalam serangan tersebut. Polisi secara aktif melacak sisa anggota kelompok tersebut, yang diyakini masih berada di sekitar, lapor Pattaya Mail.
“Kami tidak akan mentolerir perilaku kekerasan dan aktivitas ilegal seperti itu. Petugas kami berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di masyarakat.”
Dalam berita terkait, petugas imigrasi Chon Buri melakukan penggerebekan mendadak di sebuah gedung apartemen di Pattaya, menangkap lebih dari 25 imigran gelap dari Myanmar.
Berdasarkan informasi dari warga yang prihatin mengenai gangguan yang disebabkan oleh banyaknya pekerja asing tidak berdokumen yang tinggal di Soi Kho Phai 4/5, Kecamatan Nongprue, Kabupaten Banglamung, pihak berwenang segera mengambil tindakan.




