Thailand menyetujui usulan mengembalikan 20 artefak sesuai dengan perjanjian bilateral antara Thailand dan Kamboja.
Thailand telah setuju untuk mengembalikan 20 artefak ke Kamboja, termasuk di antara 43 barang antik yang diselundupkan ke negara tersebut dari Singapura pada tahun 2000.
Wakil Juru Bicara Pemerintah Radklao Inthawong Suwankiri mengatakan kabinet menyetujui usulan Departemen Seni Rupa untuk mengembalikan artefak tersebut sesuai dengan perjanjian bilateral antara Thailand dan Kamboja.
Dia mengatakan, 20 barang tersebut merupakan bagian dari kiriman 43 barang antik yang diselundupkan saat disita oleh pihak berwenang Thailand. Departemen Seni Rupa memeriksa asal-usulnya dan mengembalikan 23 karya ke Kamboja pada tahun 2008 dan 2015.
Asal usul 20 benda lainnya tidak dapat diverifikasi oleh Departemen Seni Rupa, karena dapat ditemukan di kedua negara tersebut, kata Radklao.
Departemen tersebut memberi tahu Pemerintah Kamboja bahwa, jika ingin barang-barang tersebut dikembalikan, maka mereka harus memberikan bukti yang membuktikan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Kamboja. Bukti telah dikirim dan disahkan oleh Departemen Seni Rupa dan 20 artefak tersebut akan dikembalikan ke Kamboja. (thaiger)