Thailand Selatan Tangkap Satu Tersangka Serangan Bom Mobil di Yala

Polisi saat ini sedang memverifikasi informasi, melacak dan mengumpulkan lebih detail terkait ledakan bom mobil ini.

Polisi menahan seorang asisten teknik sipil untuk dimintai keterangan terkait ledakan bom mobil di luar flat polisi di Bannang Sata, Yala. Peristiwa ini terjadi 30 Juni 2024.

Laporan menunjukkan bahwa Unit Operasi Khusus Gabungan di Yala, bersama dengan badan keamanan setempat, telah mempercepat prosedur investigasi mereka untuk melacak tersangka yang terkait dengan serangan bom mobil di luar apartemen polisi.

Operasi gabungan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam pengeboman tersebut sebagai mobil pemerintah milik organisasi administratif setempat. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap seorang tersangka yang terhubung dengan kendaraan tersebut, diduga terlibat dengan kelompok kekerasan di daerah tersebut.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Mustofa, 27 tahun, berasal dari Thanto, Yala, adalah asisten teknik sipil di organisasi administrasi setempat.

Pemeriksaan awal terhadap Mustofa mengungkapkan dia adalah orang terakhir yang menggunakan kendaraan tersebut. Setelah itu, Maropi, 45 tahun dari Narathiwat, menghubungi Mustofa, menanyakan tentang kunci mobil. Mustofa melaporkan, Maropi adalah orang terakhir yang meninggalkan lingkungan organisasi pemerintahan setempat.

Polisi saat ini sedang memverifikasi informasi dan melacak Maropi untuk mengumpulkan lebih detail terkait kejadian tersebut.

Komando Operasi Keamanan Dalam Negeri Wilayah 4 menginstruksikan para pejabat untuk berkomunikasi dengan jelas dan membangun pemahaman tentang prosedur mereka. Mereka menekankan perlunya transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Baru-baru ini, petugas membawa Mustofa ke pusat interogasi di Satuan Tugas Resimen Ranger ke-41 untuk diinterogasi dan diselidiki lebih lanjut, lapor KhaoSod.

Komando Operasi Keamanan Dalam Negeri Wilayah 4 juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun di wilayah tersebut, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa siapa pun yang mendukung pelanggar, seperti menyembunyikan, menyediakan tempat berteduh, atau menyediakan makanan, akan menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan Pasal 189. KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara, denda paling banyak 40.000 baht, atau kedua-duanya.

Sebelumnya dilaporkan satu orang tewas dan puluhan lainnya terlauka akibat ledakan bom mobil di dekat flat polisi Yala.

Ledakan dahsyat terjadi di depan gedung tempat tinggal petugas polisi, yang terletak di Kota Bannang Sata. Laporan awal menunjukkan beberapa orang terluka, meski jumlah pastinya masih belum diketahui.

Bom tersebut meledak di dekat kawasan pasar yang ramai, tempat banyak penduduk setempat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Diduga alat peledak tersebut disembunyikan di dalam kendaraan yang diparkir di antara mobil-mobil lain di jalan yang berdekatan dengan flat polisi.

Kolonel Polisi Ranon Surawit dari Polsek Bannang Sata mengatakan, ledakan tersebut menimbulkan asap tebal yang mengepul ke udara. Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian.

Kekuatan ledakan menyebabkan kerusakan sebagian pada pemukiman di dekatnya dan apartemen polisi, mengakibatkan satu orang tewas akibat luka bakar parah. Identitas almarhum belum dapat dikonfirmasi. Beberapa orang menderita luka ringan dan diangkut ke Rumah Sakit Bannang Sata untuk perawatan, lapor KhaoSod.

Polisi telah menutup area tersebut untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Detail mengenai bom dan pelakunya masih dalam pemeriksaan. Para pejabat bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan memberikan informasi terkini seiring dengan tersedianya lebih banyak informasi.

Share: