Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok, bekerja sama dengan Garuda Indonesia dan Center for Orangutan Protection, telah berhasil memulangkan dua individu orangutan bernama Cola (10 tahun) dan Giant (7 tahun) dari Thailand.
Kedua individu orangutan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Jumat, 20 Desember 2019 dengan menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan GA-867 milik maskapai Garuda Indonesia Airlines. Kontribusi maskapai Garuda Indonesia Airlines ini menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam konservasi pelestarian satwa langka di Indonesia.
Pemerintah Thailand menyerahkan kedua orangutan secara resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI pada tanggal 20 Desember 2019 di Bandara Internasional Suvarnabhumi, di Bangkok.
Otoritas satwa liar di Thailand mengirim dua orangutan kembali ke Indonesia sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk memerangi perdagangan satwa liar ilegal.
Giant diselundupkan ke Thailand pada 2014, sementara Cola lahir di pusat penangkaran dua orangutan selundupan yang dikirim kembali ke Indonesia beberapa tahun yang lalu, menurut Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tumbuhan Thailand. Polisi menemukan Giant ketika mereka berhenti dan mencari bus yang menuju dari daerah perbatasan selatan ke Bangkok.
Enam puluh tujuh orangutan telah dikirim kembali ke Indonesia dalam tiga gelombang sebelumnya, dan tahun depan diperkiran lebih banyak lagi.




