Thailand Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun untuk Semua Sektor

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Thailand akan memperpanjang usia pensiun untuk sektor swasta dan pemerintah menjadi 65 tahun. Langkah ini untuk menyelaraskan dengan negara-negara seperti Singapura dan Swiss.

Bangkok, Suarathailand- Kemenaker Thailand menyatakan keputusan untuk menaikkan usia pensiun dipengaruhi oleh kemajuan signifikan dalam teknologi kesehatan dan medis yang telah meningkatkan harapan hidup.

Selain itu, kementerian berencana untuk mengubah Undang-Undang Jaminan Sosial agar mencakup sekitar dua juta pekerja migran dari Myanmar, Laos, dan Kamboja dalam skema manfaat jaminan sosial.

Pekerja wiraswasta dan pekerja di industri tertentu yang saat ini dikecualikan dari sistem Jaminan Sosial juga akan dimasukkan dalam undang-undang yang diamandemen. Kategori ini mencakup pengemudi taksi, pengantar barang, pekerja pertanian, pekerja rumah tangga, dan pedagang kaki lima.

Ada juga usulan untuk menaikkan kontribusi dana dari pemberi kerja dan karyawan masing-masing sebesar 2%, dengan pemerintah memberikan kontribusi tambahan sebesar 2,5%. Ini akan menghasilkan peningkatan kontribusi total sebesar 6,25%.

Rencana sedang berjalan untuk menyesuaikan batas upah dan batas gaji secara berkala agar sesuai dengan perubahan nilai mata uang.

Kemenaker sedang mempertimbangkan untuk mengubah pengeluaran terbesar Dana Jaminan Sosial—biaya medis variabel saat ini, yang diperkirakan mencapai 60 miliar baht per tahun, menjadi biaya tetap. Dengan mengalihkan tanggung jawab keuangan ini ke perusahaan asuransi, Kantor Jaminan Sosial (SSO) dapat mengelola biaya mengambang secara lebih efektif dan meningkatkan pengelolaan dana.

Dana Jaminan Sosial menargetkan pengembalian minimal 5% pada tahun 2025, meningkat dari pengembalian saat ini sebesar 2,3 hingga 2,4% pada tahun 2023.

Pencapaian target ini dapat memperpanjang kelangsungan dana tersebut selama tiga hingga empat tahun tambahan. Investasi internasional SSO, khususnya di pasar AS dan Eropa, telah menghasilkan pengembalian sekitar 6 hingga 7%.

Tahun depan, SSO berencana untuk menginvestasikan sekitar 65% dananya dalam aset berisiko rendah seperti obligasi pemerintah dan tabungan, sementara 35% sisanya akan dialokasikan untuk aset berisiko tinggi, termasuk saham domestik dan internasional serta real estat.

Hal ini menandai pergeseran dari rasio investasi saat ini sebesar 70/30. Kemenaker menekankan pentingnya pengelolaan dana secara proaktif untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan di tengah populasi yang menua dan untuk mengamankan stabilitas keuangan dana di masa mendatang.

Kementerian memperingatkan kegagalan untuk mengambil tindakan ini dapat mengakibatkan habisnya Dana Jaminan Sosial dalam 30 tahun ke depan, sebagaimana dilaporkan Bangkok Post.

Share: