Thailand Masih Kaji Paspor Vaksin untuk Turis

Otoritas kesehatan Thailand menyatakan bahwa kesepakatan internasional terbaik tentang perjalanan selama pandemi COVID-19 masih berupa karantina selama 14 hari.


Untuk negara-negara yang sangat mengandalkan pariwisata sebagai penyumbang ekonomi dan sumber lapangan kerja yang besar, paspor vaksin tampaknya menjadi jalur cepat potensial untuk membuka perbatasan dan kembali ke keadaan normal seperti yang terlihat sebelum hari ke-19.

China Daily melaporkan Thailand sebagai salah satu negara tujuan wisata terkemuka di dunia masih mengkaji paspor vaksin.

Otoritas kesehatan Thailand menyatakan bahwa kesepakatan internasional terbaik tentang perjalanan selama pandemi COVID-19 masih berupa karantina selama 14 hari.

Beberapa negara dan organisasi mencoba untuk menentukan persyaratan dan konsep yang disebut paspor vaksinasi. Seperti negara-negara Wilayah Nordik.

Islandia menjadi negara pertama di Eropa yang memberikan sertifikat vaksinasi COVID-19 kepada warganya yang telah menerima dua dosis vaksin.

Islandi juga akan mengakui sertifikat vaksinasi serupa yang dikeluarkan dari negara anggota Uni Eropa atau Schengen.

Pekan lalu Denmark dan Swedia mengumumkan berencana menerapkan paspor vaksinasi digital bagi warganya, tidak hanya untuk tujuan perjalanan tetapi juga untuk digunakan di ruang publik.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mendukung pembuatan sertifikat vaksinasi bersama yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mendukung pembuatan sertifikat vaksinasi bersama yang ditetapkan oleh Uni Eropa yang dapat dikeluarkan oleh negara-negara anggota untuk warganya.

Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan penerapan sistem sertifikasi digital standar internasional untuk vaksinasi COVID- 19.

Namun terlepas dari minat kuat Eropa, otoritas kesehatan Thailand masih mengkaji ide paspor vaksin.

Opas Karnkawinpong, direktur jenderal departemen pengendalian penyakit Thailand mengatakan vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan pada manusia sekarang karena diyakini efektif sampai batas tertentu dalam mencegah infeksi COVID-19

Dia menambahkan kesepakatan internasional terbaik tentang perjalanan selama pandemi COVID-19 masih berupa karantina selama 14 hari. (scandasia)

Share: