Thailand Hormati Putusan Malaysia Tutup Rute Perbatasan Ilegal

Thailand menghormati keputusan otoritas Malaysia untuk menutup pangkalan ilegal di perbatasan Malaysia-Thailand di Kelantan.


Kelantan, Suarathailand- Panglima Daerah Angkatan Darat ke-4 Thailand Letnan Jenderal Paisan Nusang mengatakan bahwa hukum yang berlaku harus dihormati, dan warga kedua negara harus hidup sesuai hukum.

Ia mengatakan orang-orang di kedua negara harus menggunakan rute yang ditentukan untuk menghindari masalah.

"Sejauh ini, beberapa warga negara Thailand telah ditahan oleh otoritas Malaysia karena melintasi perbatasan melalui pangkalan ilegal di Sungai Golok dan ditahan di depot penahanan di Tanah Merah. Tindakan Malaysia merupakan langkah positif dan tepat untuk memastikan kontrol yang lebih baik di perbatasan Malaysia-Thailand," katanya kepada wartawan melalui penerjemah lokal selama kunjungan media khusus baru-baru ini dari Kelantan ke otoritas Thailand.

Sinar Harian melaporkan bahwa Paisan mencatat bahwa meskipun orang-orang dari kedua negara telah lama tinggal di daerah perbatasan dan menggunakan pangkalan ilegal untuk penyeberangan harian, hal ini telah menyebabkan masalah yang signifikan bagi otoritas karena kegiatan penyelundupan yang tidak terkendali.

"Ketika pangkalan-pangkalan ini ditutup, muncul keluhan, terutama di sektor pariwisata, dan banyak toko yang harus tutup di dekat perbatasan kedua negara. Kami akan mencoba menyelesaikan masalah ini melalui diskusi antara otoritas kedua negara," katanya.

Mengomentari masuknya imigran ilegal ke Malaysia, Paisan mengatakan Thailand telah menjadi negara transit.

"Kami menemukan bahwa Rohingya menggunakan Thailand sebagai titik transit sebelum menyeberang ke Malaysia melalui rute ilegal.

Para migran ini memasuki Malaysia untuk mencari kehidupan yang lebih baik karena ketidakstabilan di negara mereka dan mungkin karena peluang kerja di Malaysia," jelasnya.

November lalu, kepala polisi Kelantan Datuk Mohd Yusoff, mengumumkan larangan melintasi perbatasan Malaysia-Thailand di Kelantan bagi individu yang menggunakan rute ilegal untuk memasuki Golok, Thailand, berlaku mulai 1 Desember.


Share: