Thailand dan Separatis Sepakati Gencatan Senjata Selama Bulan Ramadan

Kesepakatan ini adalah langkah membangun kepercayaan untuk membuka jalan menuju perjanjian damai konkret.

Pemerintah Thailand dan kelompok separatis di wilayah selatan sepakat melakukan gencatan senjata sepanjang bulan suci Ramadan. 

Bangkok Post melaporkan Kedua kubu sempat mengekspresikan harapan mengenai solusi permanen ke depannya.

"Kedua kubu utama sepakat menghentikan aktivitas serangan sepanjang Ramadan mulai dari 3 April hingga 14 Mei. Kesepakatan ini adalah langkah membangun kepercayaan untuk membuka jalan menuju perjanjian damai konkret," kata Anas Abdulrahman, pemimpin delegasi Barisan Revolusi Nasional (BRN) untuk dialog damai di Kuala Lumpur, Malaysia (1/4/2022).

BRN adalah sebuah gerakan kemerdekaan Melayu Patani yang aktif menyuarakan kemerdekaan Thailand selatan.

Pernyataan Anas disampaikan dua hari usai berlangsungnya dialog tatap muka antara perwakilan Pemerintah Thailand dan separatis di sebuah hotel di wilayah pinggiran Kuala Lumpur.

Delegasi Thailand dipimpin Jenderal Wanlop Rugsanaoh, dan putaran dialog kali ini difasilitasi Abdul Rahim Noor, mantan kepala kepolisian federal Malaysia.

Delegasi Thailand dan separatis terakhir kali bertemu pada Januari lalu. Kala itu, kedua kubu mengusulkan pembentukan grup kerja gabungan untuk memaparkan poin-poin penting apa saja yang perlu dibahas.

Dalam sebuah konferensi pers terpisah, Abdul mengatakan bahwa Pemerintah Thailand sepakat untuk tidak melancarkan segala bentuk penggerebekan atau penangkapan di wilayah selatan selama Ramadan.

Selain soal gencatan senjata, kedua kubu juga mendiskusikan sebuah mekanisme agar anggota BRN yang tinggal di Malaysia bisa pulang ke Thailand untuk mengunjungi keluarga tanpa takut ditangkap.

Abdul mengatakan Pemerintah Thailand membolehkan hal tersebut dengan catatan semua anggota BRN yang pulang harus terlebih dahulu melapor ke petugas keamanan.

Selama pertemuan, kedua kubu meresmikan perjanjian mereka dengan pertukaran dokumen yang telah ditandatangani. Inti dari dokumen itu berlandaskan tiga prinsip utama, yaitu pengurangan aksi kekerasan, konsultasi publik, dan solusi politik.


Share: