Thailad Tangkap 34 Nelayan Aceh Diduga Curi Ikan

Sebanyak 34 nelayan Aceh ditangkap aparat Thailand diduga terkait pencurian ikan. 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermansyah di Idi, Aceh Timur mengatakan ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.

"Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4) pagi," kata Ermansyah dikutip dari Antara.

Terkait penangkapan 34 nelayan tersebut, Ermasyah mengatakan sudah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

"Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand. Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut," kata Ermansyah.

Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla menemui 34 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand. Ini merupakan hasil koordinasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dengan KJRI Songkhla.

"Tim dari Konsulat RI di Songkhla sudah menemui para nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Senin (13/4/2021).





Share: