Terungkap, Ini Pembagian Wilayah Khilafatul Muslimin di Indonesia

Kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus Khalifatul Muslimin. 

Polisi menetapkan tiga tersangka konvoi dilakukan Jemaah Khalifatul Muslimin di Brebes dan memeriksa 16 saksi. Terungkap kewilayahan organisasi tersebut berbeda dengan Indonesia.

Pengusutan terhadap keberadaan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah terus dilakukan. Setelah memeriksa belasan saksi dan menetapkan tiga tersangka yakni GZ, DS, dan AS dalam kasus konvoi sepeda motor di Brebes, satu orang lagi merupakan amir wilayah Cirebon Raya AZ juga diamankan di rumahnya Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Dalam pengembangan kasus tersebut terungkap, kewilayahan Khalifatul Muslimin tersebut berbeda dengan kewilayahan di Indonesia. 

Sebagai contoh, Amir Cirebon Raya membawahi 10 daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah yakni Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon Raya (Jabar), Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga (Jateng). 

Sedangkan pimpinan Khalifatul Muslimin berpusat di Dukuh Gading Sawahan, Desa Blangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten (Jateng) membawahi daerah Solo Raya dan DIY. 

"Saya turun langsung ke Brebes sempat bertemu dengan salah seorang amir Khalifatul Muslimin dan diketahui sistem kewilayahan berbeda," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah Haerudin. 

Berdasarkan diskusi setelah muncul kasus konvoi di Brebes tersebut, lanjut Haerudin, diketahui bahwa pimpinan atau amir Khalifatul Muslimin di Indonesia dibagi tiga yakni wilayah Jawa, Sumatra, dan wilayah timur. 

Secara terpisah Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus Khalifatul Muslimin. 

Tiga tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan konvoi Khalifatul Muslimin di Brebes yakni menyebarkan pamflet berupa maklumat berita bohong ysng menyebabkan kronaran di masyarakat dan berpotensi makar. (mediaindonesia, kompas)

Share: