Ini terjadi setelah Israel menyerang beberapa fasilitas nuklir Iran, termasuk serangan terhadap reaktor penelitian air berat Khondab.
Suarathailand- Komisi Pengawasan Nuklir dan Radiologi Arab Saudi mengatakan serangan militer terhadap fasilitas nuklir sipil melanggar hukum internasional.
Ini terjadi setelah Israel menyerang beberapa fasilitas nuklir Iran, termasuk serangan terhadap reaktor penelitian air berat Khondab pada hari Kamis.
Badan Tenaga Atom Internasional mengatakan serangan tersebut merusak bangunan-bangunan utama di fasilitas tersebut, tetapi karena lokasi tersebut masih dalam tahap pembangunan dan tidak mengandung bahan nuklir, tidak ada dampak radiologis yang diperkirakan terjadi.
Sebelumnya, Israel juga menyerang lokasi pengayaan uranium utama Iran di Natanz dan pabrik Fordow, yang terletak jauh di bawah tanah.