Syarat vaksinasi booster justru untuk mendorong percepatan vaksinasi dosis ketiga di masyarakat.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, dr Sony Harry B Harmadi mengatakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022 bukanlah upaya menghambat masyarakat mudik.
Syarat vaksinasi booster justru untuk mendorong percepatan vaksinasi dosis ketiga di masyarakat.
Tidak ada maksud pelarangan mudik ya, booster kan juga gratis. Jadi syarat booster untuk mendorong vaksin boosteryang untuk saat ini hasilnya belum sebesar yang diharapkan. Karena diharapkan sebelum lebaran cakupan vaksinasi booster sudah 30 persen," kata Sonny dalam diskusi daring, Ahad (27/3/2022).
Sonny menekankan, masyarakat tetap bisa melakukan mudik. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bentuk mitigasi penularan Covid-19. Pertama, bila pemudik sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, maka tidak perlu menyertakan hasil test antigen maupun PCR.
Untuk yang baru dua kali dosis vaksin Covid, maka harus menyertakan hasil test antigen, sementara yang baru satu kali dosis harus menyertakan hasil tes PCR, jadi tidak ada maksud melarang, ini hanya bagian dari mitigasi," kata dia. (antara)
.