Satgas Covid-19: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk Fasilitas Publik

Wiku mengisyaratkan wajib booster di fasilitas publik bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat untuk segera divaksin Covid-19 dosis booster di tengah meningkatnya kasus COVID-19. 

Pemerintah akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar.

Wiku mengisyaratkan wajib booster di fasilitas publik bakal diterapkan dalam waktu dekat.

"Kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk vaksin wajib booster bagi pesertanya, dan ke depannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," terang Wiku dalam konferensi pers BNPB Jumat (1/7/2022).

"Untuk itu mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," sambung dia.

Sebelumnya wacana wajib vaksin booster di fasilitas umum atau publik sudah diutarakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes menyebut ketentuan tersebut bisa diterapkan sebagai syarat masuk mal, tetapi masih dalam pembahasan bersama. (kemenkes, antara)

Share: