Satgas Catat 19 Provinsi dan 208 Kabupaten/Kota Terinfeksi PMK

Lima provinsi tertinggi kasus PMK; Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan sebanyak 19 provinsi dan 208 kabupaten/kota di Indonesia yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternaknya. 

Data tersebut berdasarkan website Siagapmk.id per Selasa (21/6/2022).

"Per hari ini terdapat 19 provinsi dan 208 kabupaten kota yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring.

Wiku mengatakan dari 19 provinsi yang terinfeksi tersebut, ada lima provinsi tertinggi kasus PMK. Lima daerah itu, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Wiku mengatakan di tengah penanganan kasus Covid-19 yang masih dinamis, pemerintah juga berupaya secara cepat mengantisipasi ancaman PMK pada hewan ternak yang kembali merebak di Indonesia.

Pemerintah, kata Wiku, segera melakukan vaksinasi pada hewan ternak dan menjaga distribusi hewan ternak tetap terkendali. "Saat ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dipimpin langsung oleh Kemenko perekonomian serta berbagai stakeholder lainnya melakukan kolaborasi lintas sektor dalam bersama-sama menyelesaikan wabah PMK di Indonesia ini," ujar Wiku.

Wiku menambahkan, BNPB dan Satgas Covid-19 juga ikut membantu penanganan wabah PMK pada hewan ternak. Yakni dengan melakukan penanganan darurat serta logistik dan peralatan melakukan kolaborasi lintas sektor, memaksimalkan sumber daya dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Wiku berharap dengan pembelajaran penanganan Covid-19, perlu adanya penerapan nilai yang sama juga dalam penanganan wabah PMK. (antara) 

Share: