Razia Rokok Elektronik di Sekolah Bangkok, 12 Ribu Rokok Disita

Toko-toko di Bangkok yang terletak di dekat sekolah menjadi sasaran serangkaian penggerebekan yang mengakibatkan penyitaan sekitar 12.000 batang rokok elektrik.


Toko-toko di Bangkok yang terletak di dekat sekolah menjadi sasaran serangkaian penggerebekan yang mengakibatkan penyitaan sekitar 12.000 batang rokok elektrik.

Dengan nilai eceran sekitar 3,6 juta baht, rokok ini ditemukan di lima tempat berbeda. Investigasi dilakukan dengan melibatkan tiga toko di Soi Ratchadaphisek di distrik Chatuchak, satu di Soi Lat Phrao 122 di distrik Wang Thong Lang, dan satu lagi di Soi Ramkhamhaeng 65, juga di Wang Thong Lang.

Para petugas berhasil menyita 20 tas berisi lebih dari 12.000 batang rokok elektrik yang secara cerdik disamarkan untuk menarik perhatian masyarakat yang lebih muda. Produk-produk tersebut dikemas secara cerdik menyerupai makanan ringan, pulpen biasa, atau bahkan karton susu kecil, sehingga tidak terlalu mencurigakan bagi guru dan lebih menarik bagi siswa.

Phuangphet menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh kandungan nikotin dalam rokok elektrik. Zat tersebut berpotensi merusak otak, menghambat perkembangan hingga usia 25 tahun, dan meningkatkan risiko kecanduan obat jenis lain.

Pengungkapan yang mengkhawatirkan ini menggarisbawahi pentingnya tindakan keras pemerintah terhadap zat-zat berbahaya tersebut, terutama di lingkungan sekolah.

Penggerebekan tersebut dimulai setelah arahan Perdana Menteri Srettha Thavisin untuk mengintensifkan upaya mengekang penyelundupan dan penjualan rokok elektrik. Thasornatt Thanittipun, sekretaris jenderal Kantor Dewan Perlindungan Konsumen, menyatakan pihak berwenang secara ketat menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap mereka yang kedapatan menjual rokok elektrik.

Pelanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan/atau denda 600.000 baht. Sementara bagi yang terbukti menyelundupkan rokok elektrik, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda empat kali lipat nilai barang sitaan, sesuai UU Kepabeanan.

Rokok elektrik yang disita akan diserahkan kepada polisi dan akan dimusnahkan setelah kasus pengadilan selesai. Karyawan yang ditahan selama penggerebekan berasal dari negara tetangga, dan penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang mempekerjakan mereka.

Share: