Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar mencium ada hal janggal dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Pasalnya, kasus yang selama ini dijabarkan kepada masyarakat, menurutnya sederhana.
Bagaimana jika kasus ini bukan semata-mata sekadar bayaran sementara atau ucapan terima kasih dalam nominal. Bagaimana jika kasus ini ternyata bentuk lain dari korupsi kebijakan.
“Gonta ganti kebijakan kan biasanya baunya amis, apalagi kalau kita lihat analisisnya harusnya tidak begitu, insentif itu harusnya bukan dikasihkan kepada pengusaha, awalnya kan dikasih ke pengusaha, akhirnya mereka mendapatkan doble insentif. Mereka tidak jualanan tapi kemudian mereka mendapatkan subsidi negera, sebelum kemudian akhirnya diubah-ubah,” terangnya.
Dia melanjutkan, kalau ini korupsi kebijakan jadi sengaja dimainkan untuk keperluan tertentu. "Ini bisa makin dahsyat tekanan kepada penyelesaian penegakan hukum itu sendiri. Tapi kita tidak tahu kejaksaan seberapa berani untuk berhadap-hadapan, kalau ini ada korupsi kebijakan,” jelasnya.
Jika kasus ini merupakan kasus korupsi kebijakaan sebagaimana dugaannya, menurut Arifin, tentu sentimen publik akan semakin tinggi kepada pemerintah. Belum lagi jika berbicara pada efek ketika kebijakan itu diganti, benarkan sudah berefek kuat terhadap harga minyak goreng.
“Betulkah menyelesaikan problem minyak goreng? Karena ternyata belum juga, ketika mafia sudah ditangkap, betulkah harga minyak goreng langsung turun? Tidak juga,” kata dia.
Zainal mengaku masih menunggu berkas sebenarnya dari kasus korupsi minyak goreng. Zainal masih kurang percaya bahwa Kejaksaan akan mampu membongkar kasus korupsi minyak goreng yang sesungguhnya. (antara, republika, foto: bareskrim sita ekspor ilegal)




