Detail mengenai informasi PPKM Jawa - Bali akan disampaikan melalui Inmendagri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama periode 14 Desember hingga 3 Januari 2022.
Sejumlah daerah berstatus PPKM Level 3, 2, hingga 1.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut di Jakarta, Senin (13/12).
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten dan kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 daerah. Terdapat juga 13 kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1.
"Namun, terdapat empat kabupaten dan kota yang naik ke Level 2," ujar Luhut.
	
	
PPKM Jawa-Bali edisi sebelumnya diterapkan dua pekan pada 30 November hinga 13 Desember. Dalam masa itu, terdapat penambahan 10 kabupaten/kota yang masuk level 2 karena ada penurunan jumlah tes. Walhasil tercatat sebanyak 23 daerah berada di kategori level 2.
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan status PPKM pada perpanjangan pekan lalu. Semua wilayah di DKI Jakarta berada di level 2. (antara)
	
	
	
 
 
                            
                    



