Densus 88 waspada dan tak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan Densus 88 Antiteror tetapkan status waspada soal adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris.
Densus 88 juga tidak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi dan akan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Indonesia.
Densus juga sudah memantau pesan grup Whatsapp beredar di media sosial. Pesan itu berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan ajakan untuk membakar Polres.
"Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin.
Aswin menambahkan setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah lebih berkurang.
"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," ujarnya.
Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris sepekan terakhir. Tiga diantaranya terkait dengan aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.




