Polri: 15 Pegawai Negeri Sipil Jadi Tersangka Terorisme Periode 2021-2022

Setidaknya sudah ada 15 orang tersangka teroris yang belatar belakang sebagai PNS ditangkap Densus 88.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus satu orang bernisial TO terkait kasus tindak pidana terorisme di Tangerang, Banten. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, TO berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Tersangka TO juga seorang PNS atau ASN,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ramadhan menuturkan, dengan ditangkapnya TO, setidaknya sudah ada 15 orang tersangka teroris yang belatar belakang sebagai PNS.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku, Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap satu tersangka tindak pidana terorisme berinisial TO dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di kawasan Tangerang, Banten.

Ramadhan menuturkan, TO ditangkap pada Selasa 15 Maret sekira pukul 04.52 di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. (antara)


Share: