Polisi Thailand Rampungkan 93% dari 500 Ribu Kasus Pidana pada 2024

Pemerintah Thailand melaporkan penyelesaian 93% dari lebih dari 500.000 kasus pidana pada tahun 2024.


Bangkok, Suarathaiand- Kepolisian Kerajaan Thailand (RTP) berhasil memecahkan dan melakukan penangkapan dalam 93% dari lebih dari 500.000 kasus pidana tahun lalu, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menindak kejahatan, kata seorang juru bicara pemerintah.

Karom Polpornklang, wakil juru bicara pemerintah, menyatakan bahwa RTP memberikan kinerja yang memuaskan, melakukan penangkapan dalam 479.516 kasus dari lebih dari 500.000 pengaduan yang diterima antara 1 Januari dan 26 Desember tahun lalu.

Karom mengatakan penangkapan tersebut dikategorikan ke dalam lima kelompok utama:

1. Kasus Pidana: 5 Kategori, Total 218.421 Kasus:

Penangkapan yang dilakukan: 196.148 kasus

Tersangka: 237.223 orang


2 Pemberantasan Narkoba: Kebijakan Mendesak Utama Pemerintah:

Kepolisian Kerajaan Thailand mendirikan Pusat Operasi Pemberantasan Narkoba untuk memastikan tindakan berkelanjutan, menangani:

Total kasus: 249.029

Penangkapan yang dilakukan: 241.607 kasus

Tersangka: 250.878 orang


3 Kejahatan Khusus:

Contohnya termasuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Cagar Hutan Nasional:

Penangkapan yang dilakukan: 8.050 kasus

Tersangka: 9.422 orang


4 Kejahatan Terkait Teknologi dan Pemberantasan Perjudian Online:

Penangkapan dikategorikan sebagai berikut:

Penipuan keuangan (penipuan online): 2.901 kasus; Tersangka: 2.896

Penipuan penjualan daring dan barang ilegal: 4.858 kasus; Tersangka: 4.973

Berita palsu dan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer: 6.117 kasus; Tersangka: 5.857

Eksploitasi seksual anak-anak dan perempuan melalui internet, dan perdagangan manusia: 340 kasus; Tersangka: 445

Perjudian daring dan kejahatan transnasional lainnya: 15.395 kasus; Tersangka: 15.885

Kejahatan yang melibatkan "SIM hantu" dan akun mule: 3.669 kasus; Tersangka: 3.579


5 Kejahatan Lainnya:

Penangkapan yang dilakukan: 431 kasus

Tersangka: 826 orang

Share: