Polisi menyangka para anggota Khilafatul Muslimin menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Karopenmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyatakan kepolisian telah menetapkan tersangka 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin.
"Total sudah 23 orang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Ramadhan menjelaskan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda. Di antaranya, 6 tersangka di Polda Jawa Tengah. Lima tersangka oleh Polda Lampung. Dan lima tersangka di Polda Jawa Barat.
"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.
Polisi menyangka para anggota Khilafatul Muslimin menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Sebelumnya penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya telah menangkap satu tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.
"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin 13 Juni 2022. (antara)




