Ceramah Bahar bin Smith diduga mengandung ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan tim penyidik Polda Jawa Barat memeriksa saksi berinisial TR, pengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke Youtube.
Ceramah Bahar bin Smith tersebut diduga mengandung ujaran kebencian.
"Hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR. TR ini yang menggunakan channel Youtube-nya," kata Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin, 3 Januari 2021.
Tim penyidik Polda Jawa Barat hari ini (3/1) juga memeriksa Bahar bin Smith sebagai saksi kasus ujaran kebencian.
Bahar dipanggil untuk datang ke Mapolda Jabar pada pukul 09.00 WIB namun baru hadir pukul 12.00 WIB.
Ibrahim mengatakan Bahar bin Smith saat ini tengah menjalani pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.
Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan ujaran kebencian yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. (antara)