Dalam melaksanakan aksinya kelompok PRP menuntut referendum dan menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan polisi menagkap juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di dalam pasar Mama-mama Papua, di Jalan Percetakan Jayapura.
Kombes Victor Mackbon mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberi laporan bila ada orang yang masuk ke halaman pasar Mama-mama Papua.
Padahal pasar tersebut ditutup pukul 22.00 WIT. Dari laporan itu kemudian anggota melakukan pengecekan dan menemukan dua orang berada di lantai III.
Kedua orang itu kemudian diamankan, yaitu Jubir PRP Jefri Wenda dan Ruben Watla. Saat ini kedua orang sedang diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota, jelas Mackbon.
Kapolres mengakui adanya informasi yang beredar terkait penangkapan Jefri Wenda yang dinyatakan diculik padahal yang bersangkutan ditangkap karena laporan masyarakat.
Apalagi aksi PRP yang beraliansi ke KNPB itu telah lima kali berupaya untuk melakukan long march, padahal Polresta Jayapura Kota siap memfasilitasi pendemo ke DPR Papua.
Kelompok tersebut tetap ngotot untuk melakukan long march dan ada indikasi melakukan aksi anarkis sehingga aparat keamanan berupaya menggagalkannya.
Dalam melaksanakan aksinya PRP menuntut referendum dan menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Sebelumnya Jefri Wenda ditangkap saat PRP melaksanakan demo pada 10 Mei lalu di kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Kota Jayapura. (antara)




