Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah informasi yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra Angelie berasal dari kalangan pejabat.
Zulpan menyebut sebelumnya Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
"Dari kegiatannya sebanyak 5 kali, itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan, dari kalangan pejabat, itu tidak benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2022.
Zulpan menolak memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu.
Zulpan enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," kata Zulpan.
Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021.
Cassandra tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Saat ditangkap Cassandra berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama polisi juga menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.
Zulpan menambahkan apa yang dilakukan Cassandra dan pelanggannya bersifat personal. Merujuk kepada aturan hukum yang berlaku.
Atas dasar itu penyidik hanya fokus menjerat pihak-pihak yang menawarkan jasa prostitusi, dalam hal ini adalah tiga orang muncikari Cassandra Angelie.
Ketiganya, berinisial KK, 24 tahun; R, 25 tahun; dan UA, 26 tahun, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara Cassandra Angelie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ini karena ikut menawarkan diri di media sosial. Namun pemain sinetron ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.




