Polda Jatim Resmi Tahan Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan 5 Santriwati

MSAT dilaporkan menyerahkan diri ke polisi dan dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu.

MSAT (42), putra kiai ternama, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang, resmi ditahan Kepolisian Darah Jawa Timur.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022).

Dirmanto mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.Lebih lanjut, 

MSAT dilaporkan menyerahkan diri ke polisi dan dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB. 

Sebelumnya MSAT diketahui berada di sekitar ponpes."Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan. (antara)

 


Share: