Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali, 170 Daerah Berstatus Level 1

Wilayah dengan PPKM level 1 meningkat dari 18 daerah menjadi 26 daerah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyatakan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Ratusan wilayah berstatus PPKM level 1.

Putusan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 "Jumlah wilayah PPKM level 1 dari 88 menjadi 170 daerah," kata DSafrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei 2022.

Safrizal mengatakan wilayah dengan PPKM level 1 meningkat dari 18 daerah menjadi 26 daerah. Wilayah dengan PPKM level 2 berkurang dari 276 menjadi 196 daerah, dan daerah dengan PPKM level 3 berkurang dari 22 menjadi 20 daerah.

Safrizal menyebut pemerintah telah melonggarkan kebijakan memakai masker saat di ruang terbuka. Namun, masyarakat harus tetap bijak selama beraktivitas.

"Jangan bereuforia dengan kebijakan pelonggaran masker yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus covid-19," kata dia. (antara)

Share: