Satgas ini akan dibentuk sesuai arahan langsung dari Presiden Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Tanah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sofyan menambahaan Jokowi telah memberikan arahan agar dibentuk Satgas Tanah dalam upaya mencegah spekulan tanah di kawasan IKN Nusantara.
"Satgas ini akan dibentuk sesuai arahan langsung dari Presiden Jokowi," kata Sofyan, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 2 April 2022.
Rrealisasi pembentukan satgas hingga saat ini masih dalam tahap proses yang melibatkan beberapa instansi.
“Satgas Tanah ini terdiri dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, bahkan kalau perlu juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 2 April 2022.
Sofyan mengatakan status tanah di kawasan IKN dipastikan akan bisa terus dijaga clean and clear dengan adanya Satgas.
Langkah ini juga untuk meminimalisasi celah oknum-oknum tak bertanggung jawab agar pembangunan IKN bisa terus berjalan dengan baik.
Menurut Sofyan, tanah di IKN Nusantara sendiri terbagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama adalah Kawasan Inti Pemerintahan, bagian kedua adalah Kawasan Pemerintahan, dan bagian ketiga adalah Kawasan Pendukung. (bpn, antara)




