Panglima TNI Resmi Bentuk Satuan Tinggi Baru Pangkoarmada dan Pangkoopsudnas, Apa Itu?

Posisi Pangkoopsudnas dan Pangkoarmada dijabat oleh bintang tiga.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi membentuk dua satuan tinggi baru, yakni Komando Armada (Koarmada) dari Angkatan Laut dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dari Angkatan Udara.

Keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Surat Keputusan nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, pada 21 Januari 2022. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan satuan-satuan baru TNI ini diamanatkan dalam Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Secara total, ada 28 jabatan baru dalam SK tersebut.

Merujuk pada SK itu, dua posisi Pangkoopsudnas dan Pangkoarmada, dijabat oleh bintang tiga. Di Angkatan Darat, jabatan ini setara dengan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).

Marsekal Madya Andyawan Martono didapuk menjadi Pangkoopsudnas pertama. Nantinya, Koopsudnas ini akan membawahi Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) I, II, dan III yang berubah nama menjadi menjadi Koopsud I, II, dan III.

Sedangkan untuk jabatan Pangkoarmada, akan dijabat oleh Laksamana Madya Agung Prasetiawan. Ia akan membawahi Komando Armada (Komando Armada) I, II, dan III. (antara)


Share: