Panel Jaksa Agung Tolak Banding Thaksin Shinawatra Kasus Penghinaan pada Monarki

Panel Jaksa Agung telah memberikan suara 7-2 untuk menolak banding Thaksin atas kasus lese majeste. 


Bangkok, SUarathailand- Panel Jaksa Agung telah memberikan suara 7-2 untuk menolak banding atas kasus lese majeste yang melibatkan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, menyusul putusan bebas Pengadilan Pidana pada 22 Agustus.

Pendapat panel telah diserahkan kepada Jaksa Agung Phairach Pornsomboonsiri untuk dipertimbangkan. Namun, laporan menunjukkan Phairach belum memutuskan apakah akan mendukung rekomendasi tersebut, karena ia akan pensiun pada 30 September.

Oleh karena itu, masalah ini akan diteruskan kepada Itthiphon Kaewthip, yang akan menjabat sebagai jaksa agung pada 1 Oktober, untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Pada 22 September, Kejaksaan Agung mengajukan petisi kepada Pengadilan Banding untuk perpanjangan batas waktu pengajuan banding dalam kasus Pasal 112 Thaksin. Pengadilan mengabulkan permohonan tersebut, memperpanjang batas waktu hingga 22 Oktober.

Share: