Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank of Thailand menandatanganj perjanjian kerjasama (MoU) di tengah pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali. MoU yang ditandatangani tentang pengawasan perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan perjanjian kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua otoritas dalam pengawasan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip basel yang efektif.
"Perjanjian ini semakin memperkuat kerja sama tingkat tinggi antara OJK dan BOT, saya berharap untuk terus meningkatkan hubungan konstruktif kami demi menjaga stabilitas keuangan yang aman," papar Wimboh di Nusa Dua Bali.
Wimboh memaparkan, kehadiran perbankan Thailand di Indonesia sejak 1968 ketika Bangkok Bank pertama kali mendirikan kantor cabang asing yang fokus pada perbankan korporasi di Indonesia. Pada 2014, Kasikornbank juga menandai kehadirannya dengan membentuk kantor perwakilan di Indonesia.
MoU menjabarkan secara lebih rinci komitmen dua otoritas untuk mendorong pertukaran informasi dan kerja sama yang lebih besar dalam bidang perizinan, pemeriksaan, pengawasan, dan manajemen krisis.
Sementara itu di kesempatan yang sama Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob mengapresiasi komitmen yang sudah disepakati keduanya.
"Hubungan perdagangan dan investasi antara Thailand dan Indonesia telah diperkuat selama bertahun-tahun, dan membutuhkan layanan keuangan lintas batas yang aman dan efisien. MoU ini akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan keuangan antara kedua negara kami, yang selanjutnya akan menguntungkan perdagangan dan investasi, dan kemakmuran ekonomi jangka panjang," kata dia. (lip6/ant)