Siskaee Raup Rp2Miliar dari aksi ekshibisionisme
Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Roberto GM Pasaribu, mengatakan pihaknya menyita ribuan video dari pelaku ekshibisionisme FCN alias Siskaeee.
Polda DIY menangkap FCN alias Siskaeee setelah videonya viral karena melakukan ekshibisionisme di bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
"Kami mengamankan 2 ribu video, termasuk yang disimpan dan sudah beredar di dunia maya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.
Roberto mengatakan, kepolisian tak hanya menyita video, namun juga foto milik Siskaeee. Ia mengatakan ada sekitar 3.700 foto yang diambil dari Siskaeee.
"Foto juga kami amankan sebanyak 3.700. Baik video maupun foto ini kami akses dari tersangka maupun yang diunggah di media sosial," ujarnya.
Polisi, kata dia, juga menyita banyak barang bukti dari Siskaeee. Misalnya, kamera, laptop, dan lampu. Video yang sudah diproduksi itu kemudian diunggah di media sosial dan dijual untuk mendapatkan keuntungan.
"Alat-alat ini digunakan pelaku untuk memproduksi video," ujarnya.
Selain itu, baju, kacamata, mobil, hingga buku rekening milik Siskaeee turut disita. Polisi menyebut pada buku rekening Siskaeee ada yang berisi mata uang asing.
Siskaee Raup Rp2Miliar dari ekshibisionisme
"Pelaku selama 2017-2021, melakukan (ekshibisionisme dengan) motif ekonomi dengan mengunggah (video ke) situs berbayar, salah satunya onlyfans.com," kata Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto G.M. Pasaribu di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.
Ia mengatakan, konten video yang dibuat S masuk kategori melanggar kesusilaan. Namun, kata dia, S bisa mendapatkan keuntungan miliaran rupiah sejak awal menjual konten yang diunggah pakai akun media sosial Siskaeee.
"Pelaku pendapatan kotornya sekitar Rp2 miliar, terhitung sejak 2017 sampai 2021," ujar Roberto.
Polisi menjerat S dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, melanggar konten atau dokumen elektronik soal kesusilaan dan UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai pornografi. S ini masih ditahan di Mapolda DIY.




