Negara-Negara Arab dan Indonesia Kecam Dua RUU Aneksasi Tepi Barat oleh Israel


Tepi Barat, Suarathailand- Arab Saudi dan beberapa negara Muslim dan Arab lainnya pada hari Kamis mengecam dua RUU Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat yang diduduki. Hal tersebut terungkap dalam sebuah pernyataan bersama yang dilaporkan oleh Kantor Berita Saudi (SPA).

“Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Mesir, Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras pengesahan rancangan undang-undang ini oleh Knesset Israel,” demikian bunyi pernyataan yang disiarkan oleh SPA.

Kedua negara mengecam langkah tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.”

Pada hari Rabu, Knesset memberikan suara untuk mempertimbangkan dua RUU yang secara efektif akan mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat – wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967. Langkah ini bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance pada hari Rabu dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada hari Kamis.

Para pejabat AS mengatakan rancangan undang-undang tersebut berisiko merusak upaya untuk memperkuat gencatan senjata yang rapuh di Gaza, menyusul dua tahun konflik yang menghancurkan antara Israel dan Hamas.

Dalam wawancara dengan majalah TIME yang dilakukan pada 15 Oktober dan diterbitkan pada hari Kamis, Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa Israel akan "kehilangan semua dukungannya dari Amerika Serikat" jika melanjutkan pencaplokan Tepi Barat.

Share: