MUI: Salat Tarawih Wajib Pakai Masker, Bila Sakit Salat di Rumah Saja

Pandemi belum selesai. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Ziyad meminta kepada umat Islam tetap menggunakan masker ketika menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid pada bulan Ramadan 1443 H bulan depan.

Hal itu ia sampaikan merespons langkah pemerintah yang memperbolehkan umat Islam untuk menjalankan salat Tarawih berjemaah di masjid saat Bulan Ramadan tahun ini.

"Pandemi belum selesai. Harus Tetap ikuti protokol kesehatan. Saf sudah bisa agak merapat tapi harus tetap pakai masker untuk menghindari diri dari yang OTG misalkan," kata Ziyad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/3).

Meski sejumlah kegiatan peribadatan sudah diperbolehkan, Ziyad menegaskan bahwa pandemi virus corona belum berakhir. DIa turut meminta agar umat Islam yang merasa sedang sakit untuk tak beribadah ke masjid terlebih dulu.

Lalu kaum muslimin yang mungkin merasa sakit panas atau batuk-batuk, Ya sudah di rumah saja. Karena virus corona ciri-cirinya seperti itu. Sehingga memberikan keleluasaan bagi saudara kita yang sehat bisa beribadah," kata dia.


Share: