Militer Myanmar Perpanjang Gencatan Senjata hingga 30 Juni untuk Persiapan Pemilu

Kantor Panglima Tertinggi Pertahanan Myanmar mengumumkan pada 31 Mei bahwa masa gencatan senjata sementara telah diperpanjang dari 1 Juni hingga 30 Juni.


Suarathaiand- Militer Myanmar sebelumnya telah mengumumkan penangguhan sementara operasi ofensif dari 6 Mei hingga 31 Mei 2025, untuk memfasilitasi upaya penyelamatan dan rehabilitasi cepat di wilayah yang terkena dampak gempa bumi Mandalay yang dahsyat.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa pemerintah saat ini secara intensif terlibat dalam membangun kembali kantor-kantor pemerintah, memulihkan kehidupan dan harta benda warga yang terkena dampak, dan memperbaiki infrastruktur di wilayah yang dilanda gempa. Upaya bantuan internasional juga sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa negara sedang mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang bebas, adil, dan demokratis berdasarkan konstitusi dalam tahun ini. Pernyataan tersebut menekankan perlunya stabilitas dan perdamaian di semua wilayah untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat dengan bebas menggunakan hak pilih mereka selama periode pemilihan.

Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kembali dan rehabilitasi di wilayah yang terkena dampak gempa bumi, menjamin terselenggaranya pemilu demokratis multipartai yang bebas dan adil, mempercepat tercapainya kepentingan bangsa dan rakyat, serta mencapai perdamaian sejati dan abadi, TNI telah memperpanjang masa gencatan senjata sementara dari tanggal 1 Juni sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 dengan mengutamakan stabilitas dan ketenteraman. Terkait

Pernyataan tersebut juga memperingatkan bahwa selama periode gencatan senjata yang dinyatakan, kelompok etnis bersenjata dan organisasi bersenjata lainnya harus menahan diri dari mengganggu atau merusak jalur komunikasi publik, membahayakan nyawa dan harta benda warga sipil, menyerang pos keamanan atau markas besar personel penegak hukum, dan terlibat dalam kegiatan yang merusak perdamaian, seperti memobilisasi pasukan, persiapan militer, atau perluasan wilayah. 

Jika tindakan semacam itu terjadi, militer akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dan merespons secara tepat, sebagaimana dinyatakan dalam pengumuman oleh Kantor Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan.

Share: