Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Kominfo tidak akan menoleransi segala bentuk praktik judi online, radikalisme, dan pornografi di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan tidak akan memberi ruang untuk kehadiran situs judi online di Indonesia. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak akan menoleransi segala bentuk praktik judi online, radikalisme, dan pornografi di ruang digital.

"Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia. Karena apa? Judi online menabrak undang-undang," kata Johnny, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Johnny menambahkan upaya yang dilakukan Kominfo dalam memblokir beberapa platform digital semata untuk penegakan hukum. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang diabaikan beberapa platform digital.

"Ini penegakan aturan, ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita, hukum sebagai panglima. Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," kata Johnny.

Johnny menyarankan beberapa platform digital segera menaati aturan dengan mendaftar menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

"Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud," ucap dia.

Sebelumnya, Kominfo memblokir beberapa platform digital yang tidak mendaftar menjadi PSE lingkup Privat. Kominfo juga dituding meloloskan situs judi online di PSE lingkup privat.

Beberapa situs yang diduga judi online dalam PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, dan Pop Gaple.

Share: