Menkes mengatakan konsep sistem ketahanan kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bisa ditoleransi sebab menyangkut nyawa manusia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya menargetkan 50 persen bahan baku obat dari sektor hulu hingga hilir tersedia di Tanah Air.
Menkes menambahkan langkah Ini dilakukan dalam rangka menekan ketergantungan impor pada produk farmasi.
"Target kami, 50 persen bahan baku hulu ke hilir kita upayakan ada di dalam negeri. Siapa yang bikin?, terserah yang penting ada di dalam negeri, jadi kalau ada pandemi lagi, kita tidak perlu sibuk cari dari luar," kata Budi di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022).
"Kami kemarin agak tersendat karena vaksin dibikin oleh Serum Institute of India. Karena dia kekurangan vaksin, di-block semua, tidak bisa ekspor. Itu membuat penundaan program vaksinasi di Indonesia secara signifikan dan banyak yang kena dan wafat juga akibatnya," katanya.
Budi mengatakan konsep sistem ketahanan kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bisa ditoleransi sebab menyangkut nyawa manusia. "Tidak bisa kita toleransi dan kita bersedia lakukan investasi karena itu penting sekali menyangkut urusan nyawa," katanya.
Budi mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam yang menjanjikan untuk pengembangan bahan baku obat. Akan tetapi hingga saat ini sekitar 90 persen lebih kebutuhan itu didatangkan dari luar negeri.
Salah satu sumber daya alam Indonesia yang menjanjikan sebagai bahan baku obat adalah produk Petro Pharmaceutical yang bisa dikembangkan untuk pembuatan Paracetamol. "Itu pekerjaan rumah juga bagaimana bangun industri petrokimia dalam negeri, sehingga bahan baku yang dibutuhkan industri farmasi berbasis kimia itu bisa dibangun," katanya.
Selain mengembangkan bahan baku obat berbasis Petrokimia, Budi juga menginginkan industri farmasi dalam negeri mengembangkan obat berbasis plasma seperti albumin, factor eight, immunoglobulin, gamaras dan lainnya.
"Orang Indonesia jumlahnya 270 juta jiwa, seharusnya kita produsen plasma darah nomor empat terbesar di dunia. masa produk yang banyak dipakai masih semuanya impor. Itu kan enggak bener. Pasti ada mafia yang tidak ingin bikin pabriknya di sini," katanya.
Kemenkes juga mendorong pengembangan obat-obatan berbasis biosimilar yang merupakan tiruan dari obat biologis yang sudah habis masa patennya. Kedudukannya serupa obat generik yang merupakan tiruan dari obat kimiawi yang sudah habis masa patennya seperti obat biologis insulin, albumin, dan interferon. (antara)