Mahfud MD Ungkap Tewasnya Brigadir Yosua Bukan Kriminal Biasa

Kasus tewasnya Brigadir Yosua memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bukan kasus kriminal biasa.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mahfud menambahkan kasus tewasnya Brigadir Yosua memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

"Karena ada psiko hierarkis, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," jelas Mahfud.

Mahfud mengapresiasi langkah Polri karena kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Mahfud menilai kinerja Kapolri tersebut sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. "Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait kasus Brigadir Yosua.

"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucapnya. (antara)


Share: