LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penjaminan keamanan Bharada Eliezer.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memastikan Bharada Eliezer sebagai justice collaborator (JC) aman di rutan Bareskrim Polri.
"Kita akan memastikan keamanan (Bharada eliezer) di rutan. Kita memastikan supaya tidak terjadi penyiksaan, jangan ada keributan antar tahanan, supaya tidak sakit, tidak keracunan," kata Edwin Partogi Pasaribu, Rabu 17 Agustus 2022.
Edwin mengatakan LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penjaminan keamanan Bharada Eliezer.
Edwin mengatakan Bareskrim Polri cukup terbuka dengan LPSK dalam hal pemberian perlindungan.
"Kami berkolaborasi dengan Bareskrim ya untuk melakukan pengamanan, memastikan Bharada Eliezer aman, selamat, dan keterangannya bisa dipertahankan sampai dengan dipersidangan," tambah Edwin.
Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Polri juga menetapkan pimpinannya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan warga sipil berinisial KM atau Kuat, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan Bharada Eliezer berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan, Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh Bharada E melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.




