Rodriguez menambahkan AS tidak berhak memaksakan kebijakannya terhadap Kuba atau negara maupun pihak lainnya.
Havana, Suarathailand- Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez dalam unggahannya di platform media sosial X. menyatakan Kuba mengecam sanksi baru Amerika Serikat (AS) sebagai langkah koersif (tindakan pemaksaan) sepihak.
"Kami dengan tegas menolak langkah koersif sepihak yang baru-baru ini diambil," kata Bruno Rodriguez.
Rodriguez menyatakan tindakan-tindakan ini menunjukkan niat untuk menjatuhkan hukuman kolektif kepada rakyat Kuba.
Rodriguez menyebut pengumuman itu bertepatan dengan 1 Mei, ketika jutaan warga Kuba turun ke jalanan untuk mengecam blokade dan embargo energi AS.
"Langkah-langkah ini bersifat ekstrateritorial dan melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Rodriguez.
Rodriguez menambahkan AS tidak berhak memaksakan kebijakannya terhadap Kuba atau negara maupun pihak lainnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada Jumat menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi baru terhadap Kuba.



