Moskow Marah Militer Prancis Cegat Tanker Rusia di Atlantik

Moskow membantah klaim bahwa penahanan kapal yang berlayar dari Rusia sesuai dengan hukum internasional.


Moskow, Suarathailand- Kantor berita Anadolu melaporkan Kremlin menyebut pencegatan kapal tanker yang dikenai sanksi internasional yang berlayar dari Rusia di Samudra Atlantik oleh Prancis adalah "ilegal."

"Rusia menganggap tindakan Prancis ilegal dan hampir merupakan pembajakan internasional," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.

Jubir Peskov membantah klaim bahwa penahanan kapal yang berlayar dari Rusia sesuai dengan hukum internasional.

Peskov menambahkan Rusia mengambil sejumlah langkah untuk memastikan keamanan kargonya dan akan terus mengambil langkah-langkah itu, "dengan mempertimbangkan pengalaman negatif yang telah dialaminya."

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya mengatakan angkatan laut negaranya mencegat kapal tanker yang dikenai sanksi yang berlayar dari Rusia di Samudra Atlantik, menggambarkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan sanksi dan menjunjung tinggi hukum maritim.

Macron mengatakan pencegatan kapal tanker bernama Tagor oleh Angkatan Laut Prancis pada Minggu pagi dilakukan di laut lepas dengan dukungan dari beberapa mitra, termasuk Inggris, dan dilakukan "dengan kepatuhan ketat terhadap hukum laut."

Paris, tambahnya, tetap sepenuhnya berkomitmen untuk menegakkan sanksi internasional, dan "tidak dapat diterima bahwa kapal-kapal menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan membiayai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari empat tahun."

Dalam pernyataan mengenai penyitaan kapal tanker tersebut, Kedutaan Besar Rusia di Prancis mengatakan bahwa mereka secara resmi telah meminta informasi dari otoritas Prancis tentang kemungkinan keberadaan warga negara Rusia di antara awak kapal.

Disebutkan bahwa menurut informasi awal, kapten kapal tanker tersebut adalah warga negara Rusia, dan menambahkan bahwa kedutaan belum menerima pemberitahuan dari otoritas Prancis mengenai tindakan yang diambil terkait kapal tersebut.


Share: