KPK menduga Wali Kota Bekasi terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Satu orang pihak swasta beserta uang ratusan juta rupiah," kata Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.
Tim KPK menemukan barang bukti tersebut saat menangkap seorang pihak swasta yang dilakukan siang ini.
Penangkapan ini masih satu rangkaian dengan OTT yang digelar KPK sejak kemarin.
KPK juga menciduk seorang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Bekasi selain pihak swasta. Mereka dibawa ke gedung komisi antirasuah untuk diperiksa.
Dengan tambahan dua orang itu, berarti KPK menangkap 14 orang. Mereka adalah Rahmat Effendi, unsur ASN dan swasta.
KPK menduga Rahmat terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi.
KPK menggelar OTT di Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 14.00 WIB. Rahmat Effendi baru diboyong ke kantor KPK pada pukul 22.53 WIB. Dia tak bicara apapun saat berjalan masuk ke gedung komisi antirasuah. Konferensi pers tentang OTT ini akan digelar pada sore ini.




