KPK Panggil Tiga Saksi Penting di Kasus Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Ketiga orang itu adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari; advokat Maskur Husain dan keponakan Rita, Adelia Safitri.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketiga orang itu adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari; advokat Maskur Husain dan keponakan Rita, Adelia Safitri.

"Diagendakan sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 23 Desember 2021.

KPK mendakwa Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Suap diberikan agar Robin mengurus perkara yang diduga menjerat Azis di Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.

Sedangkan Robin Pattuju didakwa tidak hanya menerima suap dari Azis. KPK menyatakan Rita juga memberikan uang ke Robin untuk mengurus perkara yang menjeratnya di KPK. KPK menduga Azis berperan mengenalkan Rita ke Robin. (antara, tempo)

Share: