KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Yogyakarta. Satu di antaranya adalah ruang kerja wali kota Yogyakarta.
Plt Juru BIcara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan tim penydiik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Jakarta Timur, Senin (6/6).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Penyidik mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (7/6).
Ali menyampaikan KPK akan menganalisis bukti-bukti tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah sejumlah tempat di Yogyakarta. Satu di antaranya adalah ruang kerja wali kota Yogyakarta.
KPK baru saja mengungkap kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton. Lembaga antirasuah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas PMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono.
Kemudian Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono. Dalam kasus ini, Haryadi diduga menerima sejumlah uang terkait pembangunan apartemen. (kpk, antara)




