KPK Dampingi Otorita IKN dalam Pembangunan Ibu Kota Baru di Kaltim

KPK akan bentuk satgas pendamping agar penyimpangan dalam pembangunan IKN bisa dikurangi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan KPK membentuk satuan tugas untuk mengawasi pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. 

“Kami mendukung dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Pembentukan satgas itu dilakukan setelah Kepala Otorita IKN dan wakilnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, menyambangi kantor KPK hari ini, Senin 21 Maret 2022.

Alex mengatakan satgas itu akan mendampingi agar penyimpangan bisa dikurangi sebagai upaya pencegahan korupsi. 

Dia mengatakan KPK memberikan sejumlah catatan untuk mendorong akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan ibu kota baru.

Beberapa di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

“Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” kata dia kepada Bambang dan rombongannya. (antara, tempo)


Share: