KPK Dalami Dugaan Suap Irjen Sambo, PPATK Selidiki Duit Brigadir Yosua Ada yang "Menguras"

PPATK membekukan sejumlah rekening terkait kasus Brigadir Yosua.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya membekukan sejumlah rekening terkait laporan ada aliran dana dari rekening bank milik Brigadir Yosua tak lama setelah dia meninggal dunia. 

"Betul. Sudah. Kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Ivan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022). 

Ivan Yustiavandana tidak merinci rekening milik siapa saja yang dibekukan oleh PPATK terkait dengan transaksi dari rekening milik mendiang Brigadir Yosua. 

Seperti diketahui, sebelumnya Informasi soal adanya transaksi dari rekening Brigadir Yosua ini dimunculkan oleh pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyebut empat rekening Brigadir Yosua telah dicuri dan ia menduga pelakunya adalah Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin juga mempertanyakan mengapa rekening Brigadir Yosua tetap bisa melakukan transfer ke rekening lain, padahal pemiliknya sudah tewas. 

Kamaruddin menyebut uang sebesar Rp 200 juta dari rekening itu mengalir ke rekening tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.


KPK menyelidiki dugaan Suap oleh Irjen Ferdy Sambo

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan terkait adanya dugaan penyuapan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. KPK menyatakan bakal menindaklanjutinya.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/8).

Share: