Kedua perempuan tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ALi Fikri, menyatakan KPK memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara dan penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay pada Jumat, 29 Juli 2022.
Kedua perempuan tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
"Keduanya dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP)," kata Ali Fikri, Sabtu, 30 Juli 2022.
Ali menambahkan keduanya juga dikonfirmasi terkait sejumlah barang bukti berupa dokumen keuangan. KPK belum mendetail menyampaikan mengenai dokumen tersebut.
Sebelumnya, Brigita Manohara mendatangi KPK dan mengembalikan Rp480 juta ke KPK hasil pemberian dari Ricky. Brigita juga mendatangi gedung KPK pada Jumat (29/7) untuk menyerahkan bukti, termasuk jmelengkapi berkas perkara penyidikan.
Sedangkan, Nowela dipanggil KPK dan dimintai keterangan tentang kehadirannya di acara Partai Demokrat pada 2021. Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat mengundang Nowela untuk tampil pada acara tersebut.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. (kpk, antara)




